Perkuat Tata Kelola Investasi Syariah, Dirut BPRS HIKP Hadiri RDP Penyusunan Peraturan OJK
- BPRS HIK PARAHYANGAN

- 1 day ago
- 2 min read

SEMARANG, 11 Februari 2026 – Direktur Utama PT BPRS HIK Parahyangan sekaligus Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI), Dr. Muhammad Hadi Maulidin Nugraha, SE.I., MM, menghadiri rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis yang berlangsung di Semarang, 10-11 Februari 2026.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) mengenai tata kelola dan manajemen risiko dalam penyelenggaraan produk investasi perbankan syariah, khususnya bagi sektor BPR Syariah (BPRS).
Memperkuat Prinsip Kehati-hatian Dalam keterangannya, Dr. Muhammad Hadi Maulidin Nugraha menekankan bahwa keterlibatan aktif praktisi dan asosiasi dalam perumusan regulasi ini sangat krusial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk investasi yang ditawarkan oleh BPRS tidak hanya kompetitif, tetapi juga memiliki mitigasi risiko yang matang.
"Kegiatan ini merupakan ruang strategis bagi kami untuk memperkuat regulasi di industri perbankan syariah. Fokus utama kami adalah memastikan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan tata kelola yang baik (good corporate governance) tetap menjadi fondasi utama dalam setiap produk investasi yang diluncurkan ke masyarakat," ujar Dr. Hadi di sela-sela acara.
Sinergi Regulasi dan Implementasi Sebagai perwakilan dari HIMBARSI, Dr. Hadi juga memberikan masukan agar rancangan peraturan ini dapat diimplementasikan secara efektif tanpa menghambat inovasi produk di tingkat BPRS. Menurutnya, keselarasan antara standar manajemen risiko dan prinsip syariah adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan nasabah.
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam RDP tersebut meliputi:
Standarisasi Manajemen Risiko: Penajaman prosedur identifikasi dan mitigasi risiko khusus untuk produk investasi syariah.
Transparansi Produk: Peningkatan standar keterbukaan informasi kepada nasabah agar memahami profil risiko dan skema bagi hasil.
Kepatuhan Syariah: Memastikan seluruh instrumen investasi berjalan selaras dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
"Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan industri BPRS ke depan didorong oleh kualitas produk yang akuntabel. Dengan regulasi yang lebih jelas melalui PADK ini, BPRS akan memiliki panduan yang lebih kokoh dalam mengelola dana investasi masyarakat secara amanah," tambah Dr. Hadi.
Harapan Industri Kehadiran pimpinan BPRS HIK Parahyangan dalam forum regulator ini menegaskan komitmen bank dalam mendukung terciptanya ekosistem perbankan syariah yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil dari RDP ini diharapkan dapat segera difinalisasi menjadi regulasi yang mampu memacu akselerasi perbankan syariah di tanah air.
Tentang BPRS HIK Parahyangan: PT BPRS HIK Parahyangan adalah salah satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah terbesar di Indonesia yang berkomitmen pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang inovatif dan terpercaya.
Tentang HIMBARSI: Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Indonesia (HIMBARSI) merupakan wadah komunikasi dan aspirasi bagi pelaku industri BPRS di Indonesia untuk memajukan industri perbankan syariah nasional.
Kontak Media: Sekretariat Perusahaan BPRS HIK Parahyangan Email: corsec@hikparahyangan.co.id Website: www.hikparahyangan.co.id




Comments