top of page

 

SYARAT KETENTUAN SIMBAH (Aplikasi Presensi)

PT BPRS HIK PARAHYANGAN

​

​

1. Pengenalan

​

Aplikasi SIMBAH adalah aplikasi internal yang digunakan oleh karyawan PT BPRS HIKP untuk melakukan proses: ​

• Absensi online (Masuk & Pulang)

• Pengajuan Lembur

• Pengajuan Izin

• Pengajuan Sakit

• Pengajuan Cuti

• Monitoring riwayat kehadiran dan status pengajuan Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku.​

​

​2. Lingkup Pengguna

 

Aplikasi SIMBAH hanya diperuntukkan bagi karyawan aktif PT BPRS HIK PARAHYANGAN. Pengguna dilarang memberikan akses ke pihak lain yang bukan merupakan karyawan perusahaan.

​

3. Penggunaan Akun

​

- Setiap karyawan akan diberikan akun resmi oleh perusahaan.

- Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan:

o Username

o NIK

o Password

o Informasi akun lainnya

- Segala bentuk aktivitas yang terjadi pada akun adalah tanggung jawab pengguna.

​

4. Data yang Dikumpulkan

​

Aplikasi SIMBAH dapat mengumpulkan data berikut:

• Nama karyawan, NIK, posisi, divisi

• Lokasi saat melakukan absensi (GPS)

• Foto absensi (jika diaktifkan)

• Informasi pengajuan lembur, izin, sakit, dan cuti

• Informasi perangkat (Device ID) untuk keamanan Seluruh data digunakan SEMATA-MATA untuk kebutuhan operasional internal PT BPRS HIK PARAHYANGAN.

​

5. Penggunaan Lokasi (GPS)

 

Fitur absensi mungkin memerlukan akses lokasi untuk:

• Validasi keberadaan karyawan pada area kerja yang ditentukan

• Mencegah kecurangan absensi (fake GPS / absensi jarak jauh)

Data lokasi tidak akan disebarkan dan hanya digunakan untuk keperluan absensi

​

6. Hak dan Kewajiban Pengguna

 

Pengguna wajib:

• Menggunakan aplikasi sesuai prosedur perusahaan

• Memberikan informasi yang benar saat pengajuan izin/lembur/cuti/sakit

• Tidak memanipulasi lokasi, foto, atau data absensi

Pengguna dilarang:

• Mengubah, meretas, atau memodifikasi aplikasi

• Menggunakan aplikasi untuk kepentingan selain pekerjaan

• Menyalahgunakan akses login karyawan lain

​

7. Hak Perusahaan

 

Perusahaan berhak:

1. Melakukan verifikasi atas data absensi dan pengajuan.

2. Menolak pengajuan jika ditemukan ketidaksesuaian.

3. Melakukan pembaruan aplikasi tanpa pemberitahuan.

4. Melakukan suspend/disable akun jika ditemukan penyalahgunaan.

5. Mengelola dan memanfaatkan data absensi untuk kebutuhan HR dan manajemen.

 

8. Keamanan Data

 

PT BPRS HIK PARAHYANGAN berkomitmen menjaga kerahasiaan data. Aplikasi dilengkapi dengan:

• Protokol enkripsi komunikasi

• Pembatasan akses berdasarkan hak pengguna

• Penyimpanan data di server internal / cloud perusahaan

Namun, perusahaan tidak bertanggung jawab atas:

• Peretasan akibat kelalaian pengguna

• Penggunaan perangkat yang tidak aman

 

9. Pembatasan

 

Tanggung Jawab Perusahaan tidak bertanggung jawab atas:

• Kerusakan perangkat akibat penggunaan aplikasi

• Kesalahan absensi akibat jaringan pengguna

• Kesalahan data akibat manipulasi pihak ketiga

 

10. Perubahan Syarat dan Ketentuan

 

PT BPRS HIK PARAHYANGAN dapat memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku setelah dipublikasikan pada aplikasi atau situs resmi perusahaan.

 

11. Persetujuan

 

Dengan menginstal dan menggunakan aplikasi SIMBAH, pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.

 

12. Kontak Pengembang

 

PT QEVERIA TEKNOLOGI INDONESIA Alamat: Jl Terusan Jakarta No 175A,Sukamiskin Kec Antapani, Kota Bandung Email dukungan: contact@qeveria.co.id

 

13. Pernyataan

 

Aplikasi Internal Aplikasi ini hanya ditujukan untuk:

• Karyawan internal

• Tidak tersedia untuk publik

• Menggunakan metode login yang disediakan perusahaan

 

14. Penggunaan Layanan Lokasi & Kamera

 

Jika aplikasi menggunakan:

• Lokasi → dicantumkan sebagai persetujuan pengguna

• Kamera → hanya untuk foto absensi

• Penyimpanan → menyimpan file sementara

Aplikasi tidak mengakses:

• Kontak pengguna

• SMS

• File pribadi

• Media pribadi

• Data sensitif tanpa izin

HIKP putih (1).png

Kantor Pusat BPRS HIK Parahyangan

Jl Percobaan No. 38B , Cileunyi Kulon , Cileunyi, Bandung Jawa Barat 40622

MEDIA SOSIAL

ig.png
twitter.png
youtube.png
linked.png
tiktok.png

HUBUNGI KAMI

Call Center          : 1500-499

Whatsapp Center : 0812-8080-4663
Fax                     : 022 - 7836 564
Email                  : cs@hikparahyangan.co.id

Info Perusahaan

Produk & Layanan

News & Update

ATM & CRM

Layanan Mandiri

Mobile Banking

Jumlah Pengunjung 

BPR Syariah HIK Parahyangan berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan merupakan Bank Peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

bottom of page