SYARAT KETENTUAN SIMBAH (Aplikasi Presensi)
PT BPRS HIK PARAHYANGAN
​
​
1. Pengenalan
​
Aplikasi SIMBAH adalah aplikasi internal yang digunakan oleh karyawan PT BPRS HIKP untuk melakukan proses: ​
• Absensi online (Masuk & Pulang)
• Pengajuan Lembur
• Pengajuan Izin
• Pengajuan Sakit
• Pengajuan Cuti
• Monitoring riwayat kehadiran dan status pengajuan Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku.​
​
​2. Lingkup Pengguna
Aplikasi SIMBAH hanya diperuntukkan bagi karyawan aktif PT BPRS HIK PARAHYANGAN. Pengguna dilarang memberikan akses ke pihak lain yang bukan merupakan karyawan perusahaan.
​
3. Penggunaan Akun
​
- Setiap karyawan akan diberikan akun resmi oleh perusahaan.
- Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan:
o Username
o NIK
o Password
o Informasi akun lainnya
- Segala bentuk aktivitas yang terjadi pada akun adalah tanggung jawab pengguna.
​
4. Data yang Dikumpulkan
​
Aplikasi SIMBAH dapat mengumpulkan data berikut:
• Nama karyawan, NIK, posisi, divisi
• Lokasi saat melakukan absensi (GPS)
• Foto absensi (jika diaktifkan)
• Informasi pengajuan lembur, izin, sakit, dan cuti
• Informasi perangkat (Device ID) untuk keamanan Seluruh data digunakan SEMATA-MATA untuk kebutuhan operasional internal PT BPRS HIK PARAHYANGAN.
​
5. Penggunaan Lokasi (GPS)
Fitur absensi mungkin memerlukan akses lokasi untuk:
• Validasi keberadaan karyawan pada area kerja yang ditentukan
• Mencegah kecurangan absensi (fake GPS / absensi jarak jauh)
Data lokasi tidak akan disebarkan dan hanya digunakan untuk keperluan absensi
​
6. Hak dan Kewajiban Pengguna
Pengguna wajib:
• Menggunakan aplikasi sesuai prosedur perusahaan
• Memberikan informasi yang benar saat pengajuan izin/lembur/cuti/sakit
• Tidak memanipulasi lokasi, foto, atau data absensi
Pengguna dilarang:
• Mengubah, meretas, atau memodifikasi aplikasi
• Menggunakan aplikasi untuk kepentingan selain pekerjaan
• Menyalahgunakan akses login karyawan lain
​
7. Hak Perusahaan
Perusahaan berhak:
1. Melakukan verifikasi atas data absensi dan pengajuan.
2. Menolak pengajuan jika ditemukan ketidaksesuaian.
3. Melakukan pembaruan aplikasi tanpa pemberitahuan.
4. Melakukan suspend/disable akun jika ditemukan penyalahgunaan.
5. Mengelola dan memanfaatkan data absensi untuk kebutuhan HR dan manajemen.
8. Keamanan Data
PT BPRS HIK PARAHYANGAN berkomitmen menjaga kerahasiaan data. Aplikasi dilengkapi dengan:
• Protokol enkripsi komunikasi
• Pembatasan akses berdasarkan hak pengguna
• Penyimpanan data di server internal / cloud perusahaan
Namun, perusahaan tidak bertanggung jawab atas:
• Peretasan akibat kelalaian pengguna
• Penggunaan perangkat yang tidak aman
9. Pembatasan
Tanggung Jawab Perusahaan tidak bertanggung jawab atas:
• Kerusakan perangkat akibat penggunaan aplikasi
• Kesalahan absensi akibat jaringan pengguna
• Kesalahan data akibat manipulasi pihak ketiga
10. Perubahan Syarat dan Ketentuan
PT BPRS HIK PARAHYANGAN dapat memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku setelah dipublikasikan pada aplikasi atau situs resmi perusahaan.
11. Persetujuan
Dengan menginstal dan menggunakan aplikasi SIMBAH, pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.
12. Kontak Pengembang
PT QEVERIA TEKNOLOGI INDONESIA Alamat: Jl Terusan Jakarta No 175A,Sukamiskin Kec Antapani, Kota Bandung Email dukungan: contact@qeveria.co.id
13. Pernyataan
Aplikasi Internal Aplikasi ini hanya ditujukan untuk:
• Karyawan internal
• Tidak tersedia untuk publik
• Menggunakan metode login yang disediakan perusahaan
14. Penggunaan Layanan Lokasi & Kamera
Jika aplikasi menggunakan:
• Lokasi → dicantumkan sebagai persetujuan pengguna
• Kamera → hanya untuk foto absensi
• Penyimpanan → menyimpan file sementara
Aplikasi tidak mengakses:
• Kontak pengguna
• SMS
• File pribadi
• Media pribadi
• Data sensitif tanpa izin
