Menanggapi pemberitaan yang beredar, manajemen PT BPRS HIK Parahyangan menyampaikan klarifikasi resmi terkait komitmen, pengelolaan likuiditas, serta langkah-langkah penyehatan yang saat ini terus dikawal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kami memastikan seluruh pencatatan dan kewajiban BPRS atas hak nasabah tidak berubah, dan pemenuhannya tetap menjadi prioritas utama.Simak poin selengkapnya pada unggahan ini. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Bapak/Ibu nasabah. 🙏#BPRSSyariah#HIKParahyangan#InformasiResmi#KeuanganSyariah#KlarifikasiBPRS
Comments