Wujud Sinergi BPRS HIK Parahyangan dan BPJS Ketenagakerjaan: Santunan JULHIJAH Senilai Rp 42 Juta Diserahkan Tepat Waktu
- BPRS HIK PARAHYANGAN

- Dec 16, 2025
- 1 min read

Bandung, 16 Desember 2025 – BPRS HIK Parahyangan kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga perbankan Syariah yang tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga sosial, melalui penyerahan santunan klaim tutup usia dari produk unggulan Tabungan/Deposito JULHIJAH (Jaminan Umat Layak Hidup Sejahtera). Produk ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara BPRS HIK Parahyangan dengan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan nasabah memperoleh perlindungan sosial sekaligus manfaat tabungan berbasis Syariah.
Penyerahan santunan klaim tutup usia senilai Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 Desember 2025, bertempat di Rancaekek, Bandung, dan diserahkan langsung kepada ahli waris yang berhak. BPRS HIK Parahyangan diwakili oleh Ibu Ajeng Bella selaku Funding Senior 2 dan Ibu Mely Prameliawati selaku Penyelia Funding. Kehadiran perwakilan Bank secara langsung ini menegaskan kecepatan dan kepedulian BPRS HIK Parahyangan dalam melayani nasabah, terutama dalam situasi duka.
Produk JULHIJAH dirancang sebagai solusi perbankan yang memberikan imbal hasil kompetitif bagi nasabah, sekaligus mengintegrasikannya dengan program jaminan sosial. Ini membuktikan bahwa perencanaan keuangan yang Syariah dapat berjalan beriringan dengan perlindungan masa depan nasabah dan keluarga.
Perwakilan Bank dalam sambutannya menyampaikan, "Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata manfaat ganda dari produk JULHIJAH. Kami berharap, dana santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan membantu keberlanjutan hidup ahli waris. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah penting bagi kami untuk memberikan rasa aman dan ketenangan batin kepada nasabah, sesuai dengan prinsip ta'awun (tolong-menolong) dalam Syariah."
BPRS HIK Parahyangan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi ini, mengajak masyarakat luas untuk tidak hanya menabung dan berinvestasi, tetapi juga melindungi diri dan keluarga dengan memilih produk-produk Syariah yang terintegrasi dengan perlindungan sosial, seperti Tabungan/Deposito JULHIJAH.




Comments