BPRS HIK Parahyangan Raih Gelar BEST RURAL BANK SHARIA 2025 dari CNBC Indonesia, Tegaskan Dominasi Aset di Atas Rp1 Triliun.
- BPRS HIK PARAHYANGAN
- Sep 30
- 1 min read

AKARTA, 29 September 2025 – Alhamdulillahi Rabbil Alamin. Berkat rahmat dan izin Allah SWT, BPRS HIK Parahyangan (Bank Perkreditan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Parahyangan) dengan bangga mengumumkan pencapaian gemilang dengan meraih penghargaan BEST RURAL BANK SHARIA – Kategori Aset di atas Rp1 Triliun.
Penghargaan prestisius ini dianugerahkan oleh CNBC Indonesia, media ekonomi terbesar dan terintegrasi, dalam ajang BPR Syariah Awards 2025 yang diselenggarakan di Jakarta. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dan kontribusi BPR Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Direktur Utama BPRS HIK Parahyangan, Bapak Dr. Muhammad Hadi Maulidin Nugraha, S.E.I., M.M., pada tanggal 29 September 2025. Penghargaan diserahkan oleh tokoh terkemuka di bidang ekonomi syariah, Bapak Adiwarman Azwar Karim, yang merupakan anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Hadi Maulidin Nugraha menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas pengakuan ini. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran HIK Parahyangan untuk memberikan layanan keuangan syariah terbaik, profesional, dan amanah kepada masyarakat. Pencapaian di kategori aset di atas Rp1 triliun ini menunjukkan kepercayaan publik yang semakin besar terhadap peran strategis BPRS dalam sistem perbankan nasional," ujarnya.
Penghargaan BEST RURAL BANK SHARIA ini didasarkan pada penilaian komprehensif atas kinerja keuangan, pertumbuhan aset, efisiensi operasional, serta kontribusi BPRS HIK Parahyangan dalam inklusi keuangan syariah di Indonesia.
BPRS HIK Parahyangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat struktur permodalan, dan berinovasi dalam produk-produk syariah guna mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi secara syariah.
Comments